Tag

,

1. Manusia dan Cinta Kasih

–          Pengertian Cinta Kasih

            Cinta kasih bersumber pada ungkapan perasaan yang didukung oleh unsur karsa, yang dapat berupa tingkah laku dan pertimbangan dengan akal yang menimbulkan tanggung jawab. Dalam cinta kasih tersimpul pula rasa kasih sayang dan kemesraan. Belas kasihan dan pengabdian. Cinta kasih yang disertai dengan tanggung jawab menciptakan keserasian, keseimbangan, dan kedamaian antara sesama manusia, antara manusia dengan lingkungan, dan antara manusia dengan Tuhan.

            Apabila dirumuskan secara sederhana, cinta ksih adalah perasaan kasih sayang, kemesraan, belas kasihan dan pengabdian yang diungkapkan dengan tingkah laku yang bertanggung jawab. Tanggung jawab artinya akibat yang baik, positif, berguna, saling menguntungkan, menciptakan keserasian, keseimbangan, dan kebahagiaan.

–          Cinta Menurut Ajaran Agama Islam

Adapun delapan pengertian cinta menurut Al-Quran :
#Cinta Mawaddah adalah cinta yang menggebu atau membara. Orang yang memiliki cinta ini maunya selalu berdua, enggan berpisah dan selalu ingin memuasakn dahaga cintanya ia ingin memonopoli cintanya dan hampir tidak bisa berpikir lain

#Cinta Rahmah adalah jenis cinta yang penuh dengan kasih sayang, lembut, siap berkorban, dan siap melindungi. Orang yang memiliki cinta jenis ini lebih memperhatikan orang yang dicintainya, baginya adalah kebahagiaan sang kekasih meski untuk itu dia harus menderita

#Cinta Mail adalah jenis cinta untuk sementara sangat membara sehingga menyedot seluruh perhatian hingga hal-hal lain cendrung kurang diperhatikan cinta jenis ini dalam Al-Quran disebut dalam konteks poligami

#Cinta Syaghaf adalah cinta yang sangat mendalam, alami, orisinil, dan memabukkan orang yang terserang cinta cinta jenis ini bisa seperti orang gila, lupa diri dan hampir-hampir tak menyadari apa yang dilakukan, seperti kisah cintanya Zulaikha kepada Nabi Yusuf A.s

#Cinta Rof’ah adalah rasa kasih yang dalam hingga mengalahkan norma-norma kebenaran, misalnya belas kasihan kepada anak sehingga tidak tega membangunkannya untuk sholat, membelanya meskipun salah. Al-Quran menyebut term ini ketika mengingatkan agar janganlah cinta Rof’ah menyebabkan orang tidak menegakkan hukum Allah dalam hal ini ksus hukuman bagi pezina

#Cinta Shobwah adalah cinta buta, cinta yang mendorong prilaku menyimpang tanpa sanggup mengelak. Al-Quran menyebut term ini ketika mengisahkan bagaimana Nabi Yusuf berdo’a agar dipisahkan dara Zulaikha yng setia hari menggodanya.

#Cinta Syauq adalah pengertian ini berdasarkan dari suatu hadits yang menafsirkan Al-Quran yaitu dalam surat Al-Ankabut Ayat 5 yang dikatakan bahwa barang siapa rindu berjumpa Allah pasti waktunya akan tiba. Kalimat kerinduan ini kemudian diungkapkan dalam sebuah do’a ma’tsur dari hadits riwayat Ahmad.

#Cinta Kulfah adalah perasaan cinta yang disertai kesadaran mendidik kepada hal-hal yang poisitif meski sulit, seperti orang tua menyuruh anaknya menyapu, membersihkan kamar sendiri, meski ada pembantu. Jenis cinta ini disebut Al-Quran ketika menyatakan bahwa allah tidak membebani seseorang kecuali sesuai dengan kemampuannya

–          Kasih Sayang

Menurut kamus umum bahasa Indonesia karangan W.J.S. purwodarminto,kasih sayang artikan dengan perasaan sayang,persaan cinta atau suka kepada seseorang. Dalam kehidupan berumah tangga kasih sayang merupakan kunci kebahagiaan. Kasih sayang ini merupakan pertumbuhan dari cinta. Percintaan muda mudi bila diakhiri dengan perkawinan,maka didalam berumah tangga keluarga itu bukan lagi bercinta cinta,tetapi sudah bersifat kasih mengasihi atau saling menumpahkan kasih sayang.bila salah satu unsur kasih sayang hilang,misalnya unsur tanggung jawab,maka retaklah rumah tngga itu. Kasih sayang yang tidak disertai kejujuran akan terancamlah kebahagiaan rumah tangga itu.

http://ridwansyaidy.blog.com/2010/04/13/makna-cinta-kasih/

 

–          Kasih Sayang

Kasih sayang adalah suatu sikap saling menghormati dan mengasihi semua ciptaan Tuhan baik mahluk hidup maupun benda mati seperti menyayangi diri sendiri sendiri berlandaskan hati nurani yang luhur. Kita sebagai warga negara yang baik sudah sepatutnya untuk terus memupuk rasa kasih sayang terhadap orang lain tanpa membedakan saudara , suku, ras, golongan, warna kulit, kedudukan sosial, jenis kelamin, dan tua atau muda.

Sumber : http://id.shvoong.com/lifestyle/family-and-relations/2261395-pengertian-kasih-sayang/#ixzz1rQhuLSkh

 

–          Kemesraan

Kemesraan berasal dari kata dasar ‘mesra’, yang artinya perasaan simpati yang akrab. Kemesraan adalah hubungan akrab baik antara pria dan wanita yang sedang dimabuk asmara maupun yang sudah berumah tangga. Kemesraan merupakan perwujudan kasih sayang yang telah mendalam. Cinta yang berlanjut menimbulkan pengertian mesra atau kemesraan. Kemesraan adalah perwujudan dari cinta. Kemesraan dapat menimbulkan daya kreativitas manusia. Kemesraan dapat menciptakan berbagai bentuk seni sesuai dengan kemampuan bakatnya.

–          Pemujaan

Pemujaan dimulai sejak manusia dilahirkan dengan akal yang dimilikinya. Manusia telah berfikir kritis tentang alam dan kejadiannya. Hal ini dapat diwujudkan dengan mengagumi dan bersyukur kepada Sang Pencipta. Dalam mencari bentuk-bentuk pemujaan dapat berupa ibadah sebagai media komunikasi antara manusia dengan Tuhan, membangun tempat ibadah yang sebaik-baiknya, mencipta lagu, puisi, novel, film, dan sebagainya yang bertema mencintai Sang Pencipta.

Sumber: http://id.shvoong.com/social-sciences/anthropology/2189133-pengertian-kasih-sayang-cinta-kemesraan/#ixzz1rD3V5a9u

 –          Belas Kasihan

Belas kasih adalah kebajikan di mana kapasitas emosional empati dan simpati untuk penderitaan orang lain dianggap sebagai bagian dari cinta itu sendiri, dan landasan keterkaitan sosial yang lebih besar dan humanisme-dasar ke tertinggi prinsi-prinsip dalam filsafat, masyarakat, dan kepribadian .

Dalam surat Al –Qolam ayat 4,” maka manusia menaruh belas kasihan kepada orang lain, karena belas kasihan adalah perbuatan orang yang berbudi. Sedangkan orang yang berbudi sangat dipujikan oleh Allah SWT.”

Perbuatan atau sifat menaruh belas kasihan adalah orang yang berahlak. Manusia mempunyai potensi untuk berbelas kasihan. Masalahnya sanggupkah ia mengggugah potensi belas kasihannya itu. Bila orang itu tergugah hatinya maka berarti orang berbudi dan terpujilah oleh Allah SWT.

 Sumber : http://meiliaupstar.blogspot.com/2011/11/pengertian-cinta-kasih-kasih-sayang.html

 

–          Cinta Kasih Erotis

Cinta erotis adalah kehausan akan penyatuan sempurna akan penyatuan dengan yang lainnya. Keinginan untuk bersatu dan berteman dengan lawan jenis, untuk menghilangkan sepi atau untuk menenangkan suatu naluri seksual. Cinta kasih dapat merangsang keinginan untuk bersatu secara seksual. Namun apabila penyatuan fisis tadi tidak dilandasi oleh cinta kasih maka hanya akan membawa pada penyatuan yang bersifat pesta pora dan sementara saja. Cinta kasih erotis, apabila benar-benar sebuah cinta sejati, mempunyai satu pendirian yaitu bahwa seseorang sungguh-sungguh mencintai dan mengasihi dengan jiwanya yang sedalam-dalamnya dan menerima pribadi lawan jenisnya. Cinta ini terjadi antara dua orang anak manusia berlainan jenis, yang ingin menyatukan diri mereka untuk mengisi kekosongan hidup dan sebagai teman hidup dalam mengarungi bahtera kehidupan

 Sumber : http://sarahabibah.blogspot.com/2012/04/pengertian-cinta-kasih-erotis.html

2.      Manusia dan Keindahan

 –          Keindahan

      Keindahan atau keelokan merupakan sifat dan ciri dari orang, hewan, tempat, objek, atau gagasan yang memberikan pengalaman persepsi kesenangan, bermakna, atau kepuasan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, keindahan diartikan sebagai keadaan yang enak dipandang, cantik, bagus benar atau elok. Keindahan dipelajari sebagai bagian dari estetika, sosiologi, psikologi sosial, dan budaya. Sebuah “kecantikan yang ideal” adalah sebuah entitas yang dikagumi, atau memiliki fitur yang dikaitkan dengan keindahan dalam suatu budaya tertentu, untuk kesempurnaannya.

      Pengalaman “keindahan” sering melibatkan penafsiran beberapa entitas yang seimbang dan selaras dengan alam, yang dapat menyebabkan perasaan daya tarik dan ketenteraman emosional. Karena ini adalah pengalaman subyektif, sering dikatakan bahwa beauty is in the eye of the beholder atau “keindahan itu berada pada mata yang melihatnya.”

Kata benda Yunani klasik untuk “keindahan ” adalah κάλλος, kallos, dan kata sifat untuk “indah” itu καλός, kalos. Kata bahasa Yunani Koine untuk indah itu ὡραῖος, hōraios, kata sifat etimologis berasal dari kata ὥρα, hora, yang berarti “jam.” Dalam bahasa Yunani Koine, keindahan demikian dikaitkan dengan “berada di jam (waktu) yang sepatutnya.”

Keindahan berasal dari kata indah, artinya bagus, permai, cantik, elok, molek dan sebagainya. Benda yang mempunyai sifat indah ialah segala hasil seni, (meskipun tidak semua hasil seni indahl, pemandangari alam (pantai, pegunungan, danau, bunga-bunga di lereng gunung), manusia (wajah, mata, bibir, hidung, rambut, kaki, tubuh), rumah ( perabot rumah tangga dan sebagainya), suara, warna dan sebagainya. Keindahan adalah identik dengan kebenaran. Perbedaan keindahan sebagai suatu kualitas abstrak dan sebuah benda tertentu yang indah. Sebenarnya sulit bagi kita untuk menyatakan apakah keindahan itu. Keindahan itu suatu konsep abstrak yang tidak dapat dinikmati karena tidak jelas. Keindahan itu baru jelas jika telah dihubungkan dengan sesuatu yang berwujud atau suatu karya. Dengan kata lain keindahan itu baru dapat dinikmati jika dihubungkan dengan suatu bentuk. Dengan bentuk itu keindahan berkomunikasi. Menurut cakupannya orang harus membedakan keindahan sebagai suatu kualitas abstrak dan sebagai sebuah benda tertentu yang indah. Untuk pembedaan itu dalam bahasa Inggris sering dipergunakan istilah “beauty” (keindahan) dan “the beautiful” (benda atau hal indah). Dalam pembatasan filsafat, kedua pengertian ini kadang-kaang dicampuradukkan saja. Keindahan yang seluas-luasnya. Disamping itu terdapat pula perbedaan menurut luasnya pengertian; yakni

a. keindahan dalam arti luas

b. keindahan dalam arti estetis murni

c. keindahan dalam arti terbatas dalam pengertiannya dengan penglihatan

        Keindahan dalam arti luas merupakan pengertian semula dari bangsa Yunani dulu yang didalamnya tercakup pula kebaikan. Plato misalnya menyebut tentang watak yang indah dan hukum yang indah, sedang Aristoteles merumuskan keindahan sebagai sesuatu yang selain baik juga menyenangkan. Plotinus menulis tentang ilmu yang indah, kebajikan yang indah. Orang Yunani dulu berbicara juga tentang buah pikiran yang indah dan adapt kebiasaan yang indah. Tapi bangsa Yunani juga mengenal keindahan dalam arti estetis yang disebutnya “symetria” untuk keindahan berdasarkan penglihatan dan harmonia untuk keindahan berdasarkan pendengaran. Jadi pengertian keindahan seluas-luasnya meliputi : keindahan seni, keindahan alam, keindahan moral dan keindahan intelektual.

 Sumber : http://mfaizaladriansyah2.blogspot.com/2012/01/pengertian-keindahan.html

  –          Renungan

Renungan berasal dari kata renung; artinya diam-diam memikirkan sesuatu, atau memikirkan sesuatu dengan dalam-dalam. Renungan adalah hasil merenung. Dalam merenung untuk menciptakan seni ada beberapa teori antara lain :teori pengungkapan, teori metafisik dan teori psikologis.

 Sumber : http://lalitapathyasukma.blogspot.com/2011/03/renungan-dan-keserasian.html

 

–          Keserasian

      Keserasian merupakan keharmonisan,kesepadanan, keselarasan, kita perlu mengukuhkan semangat untuk menciptakannya, jadi keserasian kecocokan, kena benar, dan sesuai benar. Kata cocok, kena dan sesuai itu mengandung unsur perpaduan, pertentangan, ukuran dan seimbang. Keindahan adalah suatu kumpulan hubungan yang serasi pada suatu benda dan diantara benda itu dengan si pengamat.

      Pengertian keserasian adalah cocok dalam segala hal. Menurut The Liang Gie ada 2 Teori dalam menciptakan seni antara lain :
– Teori Objektif ( Plato, Hegel, Bernard Bocanguat )
– Teori Subyektif ( Henry Home, Earlof Shaffesbury, Edmund Burke )

salah satu persoalan pokok dari teori keindaha adalah mengenai sifat dasar dari keindahan. Apakah keindahan merupakan sesuatu yang ada pada benda indah atau hanya terdapat dalam pikiran orang yang mengamati benda tersebut. Dari persoalan-persoalan tersebut lahirlah dua kelompok teori yang terkenal sebagai teori ogjektif dan subjektif.

      Teori Objectif berpendapat bahwa keindahan atau ciri-ciri yang mencipta nilai estetika adalah sifat (kulitas) yang memang melekat dalam bentuk indah yang bersangkutan, terlepas dari orang yang mengamatinya. Yang menjadi masalah ialah ciri-ciri khusus manakah yang memnuat sesuatu benda menjadi indah atau dianggap bernilai estetik, salah satu jawaban yang telah diberikan selama berabad-abad ialah perimbangan antara bagian-bagian dalam benda indah itu. Pendapat lain menyatakan bahwa nilai estetik itu tercipta dengan terpenuhnya asas-asas tertentu mengenai bentuk pada sesuatu benda. Pendukung teori objectif adalah Plato dan Hegel.

      Teori Subjectif menyatakan bahwa ciri-ciri yang menciptakan keindahan suatu benda itu tidak ada, yang ada hanya perasaan dalam diri sesorang yang mengamati suatu benda. Adanya keindahan semata-mata tergantung pada penerapan dan si pengamat itu. Kalaupun dinyatakan bahwa sesuatu benda mempunyai nilai estetik, maka hal itu diartikan bahwa seseorang pengamat memperoleh sesuatu pengalaman estetik sebagai tanggapan terhadap benda indah itu. Pendukung nya adalah Henry Home, Earlof Shaffesburry dan Edmund Burke.

 Sumber : http://gyka04.blogspot.com/2011/06/tugas-ilmu-budaya-dasar-keserasian.html

3.      Manusia dan Penderitaan

–          Pengertian Penderitaan

      Penderitaan berasal dari kata derita. Kata derita berasal dari bahasa sansekerta dhra artinya menahan atau menanggung. Derita artinya menanggung atau merasakan sesuatu yang tidak menyenangkan. Penderitaan itu dapat lahir atau batin, atau lahir batin. Dengan demikian merupakan lawan kata dari kesenangan ataupun kegembiraan. Penderitaan termasuk realitas dunia dan manusia. Intensitas penderitaan bertingkat-tingkat, ada yang berat ada juga yang ringan. Namun peranan individu juga menentukan berat-tidalmya intensitas penderitaan. Suatu peristiwa yang dianggap penderitaan oleh seseorang belum tentu merupakan penderitaan bagi orang lain. Dapat pula suatu penderitaan merupakan energi untuk bangkit bagi seseorang, atau sebagai langkah awal untuk mencapai kenikmatan dan kebahagiaan.

      Penderitaan akan dialami oleh semua orang, hal itu sudah merupakan “risiko” hidup. Tuhan memberikan kesenangan atau kebahagiaan kepada umatnya, tetapi juga memberikan penderitaan atau kesedihan yang kadang-kadang bennakna agar manusia sadar untuk tidak memalingkan dariNya. Untuk itu pada umumnya manusia telah diberikan tanda atau wangsit sebelumnya, hanya saja mampukah manusia menangkap atau tanggap terhadap peringatan yang diberikanNya? . Tanda atau wangsit demikian dapat berupa mimpi sebagai pemunculan rasa tidak sadar dari manusia waktu tidur, atau mengetahui melalui membaca koran tentang terjadinya penderitaan. Kepada manusia sebagai homo religius Tuhan telah memberikannya.

 Sumber : http://fajriahmadramadhan.blogspot.com/2012/01/pengertian-penderitaan.html

 

–          Siksaan

      Siksaan atau penyiksaan (Bahasa Inggris: torture) digunakan untuk merujuk pada penciptaan rasa sakit untuk menghancurkan kekerasan hati korban. Segala tindakan yang menyebabkan penderitaan, baik secara fisik maupun psikologis, yang dengan sengaja dilakukkan terhadap seseorang dengan tujuan intimidasi, balas dendam, hukuman, sadisme, pemaksaan informasi, atau mendapatkan pengakuan palsu untuk propaganda atau tujuan politik dapat disebut sebagai penyiksaan. Siksaan dapat digunakan sebagai suatu cara interogasi untuk mendapatkan pengakuan. Siksaan juga dapat digunakan sebagai metode pemaksaan atau sebagai alat untuk mengendalikan kelompok yang dianggap sebagai ancaman bagi suatu pemerintah. Sepanjang sejarah, siksaan telah juga digunakan sebagai cara untuk memaksakanpindah agama atau cuci otak politik.

Penyiksaan hampir secara universal telah dianggap sebagai pelanggaran berat hak asasi manusia, seperti dinyatakan Deklarasi Hak Asasi Manusia. Para penandatangan Konvensi Jenewa Ketiga dan Konvensi Jenewa Keempat telah menyetujui untuk tidak melakukan penyiksaan terhadap orang yang dilindungi (penduduk sipil musuh atau tawanan perang) dalam suatu konflik bersenjata. Penanda tangan UN Convention Against Torture juga telah menyetujui untuk tidak secara sengaja memberikan rasa sakit atau penderitaan pada siapapun, untuk mendapatkan informasi atau pengakuan, menghukum, atau memaksakan sesuatu dari mereka atau orang ketiga. Walaupun demikian, organisasi-organisasi seperti Amnesty International memperkirakan bahwa dua dari tiga negara tidak konsisten mematuhi perjanjian-perjanjian tersebut.

Sumber : http://arizalferdiansyah.blogspot.com/2011/05/pengertian-siksaan.html

–          Kekalutan Mental

      Pengertian kekalutan mental merupakan suatu keadaan dimana jiwa seseorang mengalami kekacauan dan kebingungan dalam dirinya sehingga ia merasa tidak berdaya. Saat mendapat kekalutan mental berarti seseorang tersebut sedang mengalami kejatuhan mental dan tidak tahu apa yang mesti dilakukan oleh orang tersebut. Dengan mental yang jatuh tersebut tak jarang membuat orang yang mengalami kejatuhan mental menjadi tak waras lagi atau gila. Karena itu orang yang mengalami kejatuhan atau kekalutan mental seharusnya mendapat dukungan moril dari orang-orang dekat di sekitarnya seperti orangtua, keluarga atau bahkan teman-teman dekat atau teman-teman pergaulannya. Hal tersebut dibutuhkan agar orang tersebut mendapat semangat lagi dalam hidup.

Tahapan-tahapan gangguan jiwa adalah :

1. Gangguan kejiwaan nampak dalam gejala-gejala kehidupan si penderita baik jasmani maupun rohaninya.

2. Usaha mempertahankan diri dengan cara negatif, yaitu mundur atau lari, sehingga cara bertahan dirinya salah, pada orang yang tidak menderita gangguan kejiwaan bila menghadapi persoalan, justru lekas memecahkan problemnya, sehingga tidak menekan perasaannya.

3. Kekalutan merupakan titik patah (mental breakdown) dan yang bersangkutan mengalami gangguan.

Sebab-sebab timbulnya kekalutan mental, dapat banyak disebutkan antara lain sebagai berikut :

1. Kepribadian yang lemah

2. Terjadinya konflik sosial budaya

3. Cara pematangan batin,

Bentuk frustrasi antara lain :

1. Agresi

2. Regresi

3. fiksasi

4. Proyeksi

5. Identifikasi

6. Narsisme

7. Autisme

Penderita kekalutan mental banyak terdapat dalam lingkungan seperti :

1. Kota-kota besar

2. Anak-anak muda usia

3. Wanita

4. Orang yang tidak berguna

5. Orang yang terlalu mengejar materi

Sumber : http://andiidian.blogspot.com/2011/06/kekalutan-mental.html

–          Penderitaan dan Perjuangan

      Penderitaan adalah bagian kehidupan manusia yang bersifat kodrati. Dan perjuangan merupakan usaha manusia untuk keluar dari penderitaan. Setiap manusia pasti mengalami penderitaan, baik berat ataupun ringan. Penderitaan adalah bagian kehidupan manusia, karena itu terserah kepada manusia itu sendiri untuk berusaha mengurangi penderitaan itu semaksimal mungkin, bahkan menghindari atau menghilangkan sama sekali. Manusia adalah mahluk berbudaya dengan budayanya itu ia berusaha mengatasi penderitaan yang mengancam atau dialaminya. Hal ini membuat manusia itu kreatif, baik bagi penderita sendiri maupun bagi orang lain yang melihat atau mengamati penderitaan. Penderitaan dikatakan sebagai kodrat manusia, artinya sudah menjadi konsekwensi manusia hidup, bahwa manusia hidup ditakdirkan bukan hanya untuk bahagia, melainkan juga menderita.
Karena itu manusia hidup tidak boleh pesimis, yang menganggap hidup sebagai rangkaian penderitaan. Manusia harus optimis ia harus berusaha mengatasi kesulitan hidup.         Pembebasan dari penderitaan pada hakekatnya meneruskan kelangsungan hidup. Caranya ialah berjuang menghadapi tantangan hidup dalam alam lingkungan, masyarakat sekitar, dengan waspada, dan disertai doa kepada Tuhan supaya terhindar dari bahaya dan malapetaka.Manusia hanya merencanakan dan Tuhanlah yang menentukan. Kelalaian manusia merupakan sumber malapetaka yang menimbulkan penderitaaan.
Penderitaan yang terjadi selain dialami sendiri oleh yang bersangkutan, mungkin juga dialami oleh orang lain. Bahkan mungkin terjadi akibat perbuatan atau kelalaian seseorang, orang lain atau masyarakat menderita. Penderitaan maupun siksaan yang dialami oleh manusia memang merupakan beban berat, sehingga dunia ini benar-benar merupakan neraka dalam hidupnya. Bagi mereka yang mulai merasakan tidak mampu lebih lama menderita, biasanya terlontar kata-katanya lebih baik mati dari pada hidup, dengan pengertian bahwa dengan kematiannya, maka berakhirlah penderitaan yang dialaminya. Itulah sebabnya mereka yang terlalu menderita dan merasa putus asa, lalu mengambil jalan pintas, dengan bunuh diri. Oleh karena itu kita sebagai manusia yang mempunyai daya juang yang tinggi tidak seharusnya kita pesimis menghadapi penderitaan ini alangkah lebih baiknya kita terus berdoa kepada Tuhan yang maha esa supaya diberikan hidayahnya.

Sumber : http://hamaguri-incridible.blogspot.com/2011/06/penderitaan-dan-perjuangan.html

–          Penderitaan Media Masa dan Seniman

      Bagi media masa dan seniman penderitaan dibuat melalui karya sastra yang dapat dikomunikasikan kepada masyarakat sehingga ikut merasakan penderiaan tersebut. Dalam dunia modern sekarang ini kemungkinan terjadi penderitaan itu lebih besar. Hal ini telah dibuktikan oleh kemajuan teknologi dan sebagainya. Penderitaan yang terjadi di seluruh dunia merupakan salahs atu obyek sasaran media massa untuk membuat berita,kemudian akan sampai ke seluruh penjuru masyarakat termasukpara seniman yang kemudian akan mengapresiasikan rasasimpatinya melalui karya seni

      Mensejahterakan manusia dan sebagian lainnya membuat manusia. Penciptaan bom atom, reaktor nuklir, pabrik senjata, peluru kendali, pabrik bahan kimia merupakan sumber peluang terjadinya penderitaan manusia. Hal ini sudah terjadi seperti bom atom di Hirosyima dan Nagasaki, kebocoran reaktor nuklir di Unisovyet, kebocoran gas beracun di India. Penggunaan peluru kendali dalam perang Irak.

      Beberapa sebab lain yang menimbulkan penderitaan manusia ialah kecelakaan, bencana alam, bencana perang dan lain-lain. Contohnya ialah tenggelamnya kapal Tampomas Dua di perairan Masalembo, jatuhnya pesawat hercules yang mengangkut para perwira muda di Condet, meletusnya gunung Galunggung, perang Irak dan Iran.

      Media masa merupakan alat yang paling tepat untuk mengkomunikasikan peristiwa-peristiwa penderitaan manusia secara cepat kepada masyarakat. Dengan demikian masyarakat dapat segera menilai untuk menentukan sikap antara sesama manusia terutama bagi yang merasa simpati. Tetapi tidak kalah pentingnya komunikasi yang dilakukan para seniman melalui karya seni, sehingga para pembaca, penontonnya dapat menghayati penderitaan sekaligus keindahan karya seni. Sebagai contoh bagaimana penderitaan anak yang bernama Arie Hanggara yang mati akibat siksaan orang tuanya sendiri yang difilmkan dengan judul Arie Hanggara.

Sumber : http://sisyfasyfa4.blogspot.com/2011/06/hubungan-penderitaan-media-masa-dan.html

–          Penderitaan dan Sebab-sebabnya

Apabila kita kelompokkan secara sederhana berdasarkan sebab-sebab timbulnya penderitaan, maka penderitaan dapat diperinci sebagai berikut :

  • Penderitaan yang timbul karena perbuatan manusia Penderitaan yang menimpa manusia karena perbuatan buruk manusia dapat terjadi dalam hubungan sesama manusia dengan alam sekitarnya. Penderitaan ini kadang disebut nasib buruk. Nasib buruk ini dapat memperbaiki nasibnya.

Perbedaan nasib buruk dan takdir, kalau takdir Tuhan yang menentukan sedangkan nasib buruk itu manusia penyebabnya. Karena perbuatan buruk antara sesama manusia maka manusia lain menderita misalnya:

1.      Pembantu rumah tangga yang diperkosa, disekap, disiksa oleh majikannya, sudah pantas jika majikan yang biadab itu diganjar dengan hukuman penjara oleh Pengadilan Negri Surabaya supaya perbuatan itu dapat diperbaiki dan sekaligus merasdakan penderitaan, sedngkan pembantu yang telah menderita itu dipulihkan.

2.      Perbuatan buruk orang tua Arie Hanggara yang menganiaya anak kandungnya sendiri sampai mengakibatkan kematian, sudah pantas jika dijatuhi hukuman oleh pengadilan Negri Jakarata Pusat supaya perbuatannya itu dapat diperbaiki dan sekaligus merasakan penderitaan.

3.      Perbuatan buruk pejabat pada zaman Orde Lama dilukiskan oleh seniman Rendra dalam puisinya “Bersatulah Pelacur-pelacur Kota Jakarta” perbuatan buruk yang merendahkan derajad kaum wanita, yang memandang wanita tidak lebih dari pemuas nafsu seksual. Karya Rendra ini dipandang sebagai salah satu usaha memperbaiki nasib buruk itu dengan mengkombinasikannya kepada masyarakat termasuk pejabat dan pelacur ibu kota itu. Perbuatan buruk manusia terhadap lingkungannya juga menyebabkan penderitaan manusia, Tetapi manusia tidak menyadari hal ini.

  • Penderitaan yang timbul karena penyakit, siksaan / azab Tuhan Penderitaan manusia dapat juga terjadi akibat atau siksaan / azab Tuhan. Namun kesabaran, tawakal, dan optimisme dapat merupakan usaha manusia untuk mengatasi penderitaan itu. Banyak contoh kasus penderitaan semacam ini dialami manusia. Beberapa kasus penderita dapat diungkapkan berikut ini :

1.      Seorang anak lelaki buta sejak dilahirkan, diasuh dengan tabah oleh orang tuanya. Ia disekolahkan, karena kecerdasannya, ia memperoleh pendidikan sampai di Universitas dan akhirnya memperoleh gelar Doktor di Universitas Dsabone Perancis. Dia adalah Prof. DR Thaha Husen, guru besar Universitas di Kairo, Mesir.

2.      Nabi Ayub mengalami siksaan Tuhan, tetapi dengan sabar ia menerima cobaan ini. Bertahun-tahun ia menderita penyakit kulit, sehingga istrinya bosan memeliharanya, dan ia dikucilkan. Berkat kesabaran dan pasrah kepada Tuhan, sembuhlah ia dan tampak lebih muda, sehingga istrinya tidak mengenalinya lagi. Disini kita dihadapkan kepada masalah sikap hidup kesetiaan, kesabaran, tawakal, percaya, pasrah, tetapi juga sikaphidup yang lemah seperti kesetiaan dan kesabaran sang istri yang luntur karena penyakit Nabi Ayub yang cukup lama.

Sumber : http://sisyfasyfa4.blogspot.com/2011/06/penderitaan-dan-sebab-sebabnya.html

–          Pengaruh Penderitaan

      Orang yang mengalami penderitaan mungkin akan memperoleh pengaruh bermacam-macam dan sikap dalam dirinya. Sikap yang timbul dapat berupa sikap positif ataupun sikap negatif. Sikap negatif misalnya penyesalan karena tidak bahagia, sikap kecewa, putus asa, ingin bunuh diri, Siakp ini diungkapkan dalam peribahasa “Sesal dahulu pendapatan, sesal kemudian tak berguna” ,”nasi sudah menjadi bubur”. Kelanjutan dari sikap negatif ini dapat timbul sikap anti, misalnya anti kawin atau tidak mau kawin, tidak punya gairah hidup.

      Sikap positif yaitu sikap optimis mengatasi penderitaan hidup, bahwa hidup bukan rangkaian penderitaan, melainkan perjuangan membebaskan diri dari penderitaan, dan penderitaan itu adalah hanya bagian dari kehidupan. Sikap positif biasanya kreatif, tidak mudah menyerah, bahkan mungkin timbul sikap keras atau sikap anti, misalnya anti kawin paksa, ia berjuang menentang kawin paksa, anti ibu tiri,ia berjuang menentang kekerasan dan lain-lainnya

      Apabila sikap negatif dan positif ini dikomunikasikan oleh para seniman kepada para pembaca, penonton, maka para pembaca, para penonton akan memberikan penilainnya. Penilaian itu dapat berupa kemauan untuk mengadakan perubahan nilai-nilai kehidupan dalam masyarakat dengan tujuan perbaikan keadaan. Keadaan yang sudah tidak sesuai ditinggalkan dan diganti dengan keadaan yang lebih sesuai, keadaan yang berupa hambatan harus disingkirkan.

Sumber : http://windyku.wordpress.com/2011/02/14/pengaruh-penderitaan/

4.      Manusia dan Keadilan

 –          Pengertian Keadilan

      Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara ke dua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem itu menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama. kalau tidak sama, maka masing-masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelanggaran tcrhadap proporsi tersebut berarti ketidak adilan.
Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia schingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan difi, dan perasaannya dikendalikan oleh akal.
Lain lagi pendapat Socrates yang mcmproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan tercipta bilamana warga negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan balk. Mengapa diproycksikan pada pemerintah, scbab pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat.
Kong Hu Cu berpendapat lain : Keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah mclaksanakan kewajibannya. Pcndapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.

Sumber : http://okithofaanugrah.blogspot.com/2010/11/pengertian-keadilan.html

 

–          Keadilan Sosial

Keadilan sosial adalah suatu konsep dan praktek yang berkembang, serta menjangkau hampir semua sisi kehidupan manusia. Krisis finansial dunia, misalnya, mendorong orang untuk bertanya ‘dimana keadilan sosial’. Lebih jauh dari itu, keadilan sosial adalah bagian dari klaim banyak pemerintah, dan warga negara seringkali tidak merasakan klaim itu. Dokumen ini adalah pengantar singkat atas penggambaran masalah itu, dan dibahas dalam kontribusi John Maynard Keynes dan Friedrich von Hayek.

Sumber : http://www.psik-indonesia.org/files_pdf/Keadilan%20Sosial-paper%20okt_20090330050314.pdf

–          Berbagai Macam Keadilan

A. Keadilan Legal atau Keadilan Moral

      Plato berpendapat bahwa keadilan clan hukum merupakan substansi rohani umum dan masyarakat yang membuat clan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (Tha man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan, Sunoto menyebutnya keadilan legal.

      Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakt bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik menurut kemampuannya. Fungsi penguasa ialah membagi-bagikan fungsi-fungsi dalam negara kepada masing-masing orang sesuai dengan keserasian itu. Setiap orang tidak mencampuri tugas dan urusan yang tidak cocok baginya.

      Ketidakadilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan ketidakserasian. Misalnya, seorang pengurus kesehatan mencampuri urusan pendidikan, atau seorang petugas pertanian mencampuri urusan petugas kehutanan. Bila itu dilakukan maka akan terjadi kekacauan.

B. Keadilan Distributif

      Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally). Sebagai contoh, Budi bekerja selama 30 hari sedangkan Doni bekerja 15 hari. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi, yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata Budi menerima Rp.100.000,- maka Doni harus menerima. Rp 50.000. Akan tetapi bila besar hadiah Ali dan Budi sama, justru hal tersebut tidak adil dan melenceng dari asas keadilan.

C. Keadilan Komutatif

      Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.

Ada beberapa pendapat yg lain dari para ahli filsafat . seperti di bawah ini :
– Menurut Socrates , keadilan tercipta bilamana warga negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik.
– Menurut Kong Hu Cu Keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.
Dari beberapa pendapat terbentuklah pendapat yg umum, yg di katakan ” Keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.”.

Sumber : http://aditiodoank.wordpress.com/2011/04/03/macam-macam-keadilan/

 

–          Kejujuran

      Jujur adalah sebuah kata yang telah dikenal oleh hampir semua orang. Bagi yang telah mengenal kata jujur mungkin sudah tahu apa itu arti atau makna dari kata jujur tersebut. Namun masih banyak yang tidak tahu sama sekali dan ada juga hanya tahu maknanya secara samar-samar. Berikut saya akan mencoba memberikan pemahaman sebatas mampu saya tetang makna dari kata jujur ini.

      Kata jujur adalah kata yang digunakan untuk menyatakan sikap seseorang. Bila seseorang berhadapan dengan suatu atau fenomena maka seseorang itu akan memperoleh  gambaran tentang  sesuatu  atau fenomena tersebut. Bila seseorang  itu  menceritakan informasi tentang  gambaran  tersebut kepada orang lain tanpa ada “perobahan” (sesuai dengan realitasnya ) maka sikap yang seperti itulah yang disebut dengan jujur.

      Sesuatu atau fenomena yang dihadapi  tentu  saja apa yang ada pada diri sendiri atau di luar diri sendri. Misalnya keadaan atau kondisi tubuh, pekerjaan yang telah atau sedang  serta  yang akan dilakukan. Sesuatu yang teramati juga dapat   mengenai benda, sifat dari benda tersebut atau bentuk  maupun model. Fenomena yang teramati boleh saja yang berupa suatu peristiwa, tata hubungan sesuatu dengan lainnya. Secara sederhana dapat dikatakan apa saja yang ada dan apa saja yang terjadi.

      Perlu juga diketahui bahwa ada juga seseorang memberikan berita atau informasi sebelum terjadinya peristiwa atau fenomena. Misalnya sesorang mengatakan dia akan hadir dalam pertemuan  di sebuah gedung bulan depan. Kalau memang dia hadir pada waktu dan tempat yang telah di sampaikannya itu maka seseorang itu bersikap jujur. Dengan kata lain jujur juga berkaitan dengan janji. Disini   jujur  berarti mencocokan atau menyesuaikan ungkapan (informasi) yang disampaikan dengan realisasi (fenomena).

      Mungkin kita pernah melihat atau memperhatikan  Tukang  bekerja. Dia bekerja berdasarkan sebuah pedoman kerja. Dalam pedoman kerja (tertulis atau tidak) ada ketentuan sebuah perbandingan yakni  3 : 5. Tapi dalam pelaksanaan kerja Tukang tersebut tidak mengikuti angka perbandingan itu, dia  membuat perbandingan yang lain yakni 3 : 6,  Peristiwa ini jelas memperlihatkan si  Tukang  tidak mengikuti ketentuan yang ada dalam pedoman kerja. Dengan demikian berarti si Tukang tidak bersikap  jujur. Dalam kasus ini sang Tukang tidak berusaha menyesuaikan  informasi yang ada dengan fenomena (tindakan yang  dilaksanakan ).

      Kejujuran juga bersangkutan dengan  pengakuan. Dalam hal ini kita ambil contoh , orang Eropa membuat pernyataan atau menyampaikan informasi, bahwa ….orang pertama sekali yang sampai ke Benua Amerika adalah  Cristofer Colombus…Padahal menurut sejarah yang berkembang, sebelum Colombus mendarat di Benua Amerika telah sampai kesana armada Laksmana Cheng ho. Artinya apa,  tidak ada pengakuan. Dalam hal ini kita juga melihat persoalan kesesuaian antara fenomena (realitas) dengan informasi yang disampaikan.

      Jadi dari uraian di atas dapat diambil semacam rumusan, bahwa   apa yang disebut dengan jujur adalah sebuah sikap yang selalu berupaya menyesuaikan atau mencocokan  antara  Informasi dengan fenomena. Dalam agama Islam sikap seperti  inilah yang dinamakan  shiddiq. Makanya jujur itu ber-nilai tak terhingga.

 

Sumber : http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/05/pengertian-jujur/

–          Kecurangan

Berikut ini dikutip beberapa pengertian kecurangan dari berbagai literatur :

Menurut G. Jack Bologna, Robert J. Lindquist dan Joseph T. Wells.

“Fraud is criminal deception intended to financially benefit the deceiver (1993, hal. 3)”. Terjemahan adalah “ Kecurangan adalah penipuan kriminal yang bermaksud memberi manfaat keuangan kepada si penipu”.

      Pengertian tersebut menjelaskan bahwa kriminal bukan digunakan secara ketat dalam arti hukum. Kriminal berarti setiap tindakan kesalahan yang serius yang dilakukan dengan maksud jahat. Dengan demikian, meskipun seorang pelaku kecurangan dapat menghindari penuntutan kriminal secara berhasil, tindakan kriminal mereka tetap dipertimbangkan.

Black’s Law Dictionary

Fraud is a generic term embracing all the multifarious means which human ingenuity can devise, which are resorted to by one individual, to get an advantage over another by false representation. No definite and invariable rule can be laid down as a general proposition in defining fraud as it includes surprise, trick, cunning and unfair ways by which another is cheated. The only boundaries defining it are those which limit human knavery (Kecurangan adalah istilah umum, mencakup berbagai ragam alat yang kecerdikan manusia dapat direncanakan, dilakukan oleh seseorang individual, untuk memperoleh manfaat terhadap pihak lain dengan penyajian yang palsu. Tidak ada aturan yang tetap dan tanpa kecuali dapat ditetapkan sebagai dalil umum dalam mendefinisi kecurangan karena kecurangan mencakup kekagetan, akal muslihat, kelicikan dan cara-cara yang tidak layak/wajar untuk menipu orang lain. Batasan satu-satunya mendefinisikan kecurangan adalah apa yang membatasi sifat serakah manusia).

      Selama ini, kecurangan dicirikan oleh penipuan (deceit), penyembunyian (concealment), atau pelanggaran kepercayaan (violation of trust). Tindakan-tindakan tersebut tidak tergantung pada aplikasi ancaman peanggaran atau kekuatan fisik. Kecurangan dilakukan oleh individual dan organisasi untuk memperoleh uang, kekayaan atau jasa, untuk menghindari pembayaran atau kerugian jasa, atau untuk mengamankan kepentingan pribadi atau usaha.

Sumber : http://uwindz.wordpress.com/2010/11/26/definisi-kecurangan/

 

–          Perhitungan / hisab dan pembalasan

      Dinegara kita ada suatu lembaga khusus yang menangani kejahatan yaitu POLISI, disini polisi akan menyelidiki, dan mengungkap berbagai macam kasus kejahatan yang di lakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, dan yang selanjutnya akan diserahkan kepengadilan untuk diproses menurut UUD.

      Dalam islam kita kenal yaitu Yaumul hisab yaitu hari perhitungan segala amal dan perbuatan kita semasa hidup kita didunia. disini manusia yang telah meninggal akan di hitung semua amal baik dan buruknya jika amal baiknya lebih banyak maka iya akan masuk surga dan jika amal buruknya jauh lebih banyak maka akan masuk neraka. dan di neraka inilah segala perbuatan jahat manusia di dunia akan di balas sesuai dengan banyaknya kejahatan mereka didunia.

Sumber : http://rputriarum.blogspot.com/2012/01/perhitungan-hisab-dan-pembalasan.html

–          Pemulihan Nama Baik

      Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bgai orang/tetangga disekitamya adalah suatu kebanggaan batin yang tak Ternilai harganya. Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan ltu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan lain sebagainya.

Tingkah laku atau perbuatan yang baik dengan nama baik itu pada hakekatnya sesuai
dengan kodrat manusia, yaitu :
a) manusia menurut sifat dasamya adalah mahluk moral
b) ada aturan-aturan yang berdiri sendiri yang harus dipatuhi manusia untuk mewujudkan dirinya sendiri scbagai pelaku moral tersebut.

 

Sumber : http://tifany-tifa.blogspot.com/2011/01/pemulihan-nama-baik.html